Senin, 29 Januari 2018

Tanggap Darurat Bencana Tanah Gerak di Banjarnegara Diperpanjang





Banjarnegara - Pemkab Banjarnegara memperpanjang masa tanggap darurat penanganan bencana tanah longsor di Desa Bantar, Kecamatan Wanayasa. Masa tanggap darurat ini diperpanjang hingga akhir Januari 2018 mendatang.

Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, mengatakan perpanjangan masa tanggap darurat dilakukan karena saat ini pergerakan tanah di Desa Bantar masih terus terjadi. Selain berdampak pada ratusan warga yang mengungsi, juga ada 2.919 warga di Desa Suwidak serta Dusun Sikenong yang masih kesulitan akses jalan.

"Awalnya masa tanggap darurat satu minggu tetapi karena melihat cuaca masih turun hujan akhirnya diperpanjang sampai sebulan," ujarnya, Sabtu (20/1/2018) di Pendapa Dipayuda Banjarnegara.

Selama masa tanggap darurat, fokus untuk menangani pengungsi seperti suplai bahan makanan serta mengirim tenaga medis untuk menjaga kesehatan pengungsi dan warga terdampak lainnya di Desa Suwidak.

"Selain itu juga mengarahkan warga agar tidak mendekat ke titik-titik yang sudah ditetapkan masuk zona merah oleh badan geologi," kata dia.

Menurutnya, untuk kebutuhan pengungsi saat ini masih cukup yakni berupa stok logistik berupa bahan makanan dan nonmakanan, seperti beras, lauk pauk, bumbu dapur, vitamin serta peralatan mandi dan kebutuhan lainya.

"Selain untuk penanganan para pengungsi selama masa tanggap darurat ini, juga dilakukan upaya pembukaan jalan ke Desa Suwidak agar kendaraan dapat masuk ke sana dengan mudah," tuturnya.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarnegara, Arief Rahman, mengatakan tanah gerak di Desa Bantar yang terjadi sejak Minggu (7/1) masih terus terjadi. Berdasarkan kajian badan geologi radius berbahaya adalah 100-150 meter dari titik tanah bergerak.

"Dengan kondisi intensitas hujan yang masih tinggi, tanah di Desa Bantar masih terus bergerak. Jadi kami mengimbau agar warga tidak mendekati lokasi di zona berbahaya," tandasnya.

(parso-red)

DPR Minta Kemenkominfo Perhatikan Keberadaan ORARI

Dilansir dari laman http://www.dpr.go.id/berita/detail/id/21184 - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta Kementerian Komunikasi dan Infor...